PERATURAN KHUSUS SIMPAN PINJAM KSU PEDAGANG SELOBANG
PINJAMAN
Jenis pinjaman yang disediakan ada 3 macam yakni · pinjaman jangka pendek untuk jangka waktu 30 hari
· pinjaman jangka menengah untuk jangka waktu 50 hari
· pinjaman jangka panjang untuk jangka waktu 75 hari
· Jasa 3% per bulan flat (Tetap).
· Bagi anggota yang mengajukan permohonan pinjaman cukup dengan cara mengisi formulir/Kwitansi pinjaman
· Besarnya pinjaman maksimal 2 kali simpanan anggota di koperasi.
- Besarnya pinjaman pada dasarnya tidak dibatasi, tetapi yang membatasinya adalah simpanan anggota di koperasi dan tingkat kemampuan anggota itu sendiri.
- Kelayakan usaha menjadi dasar pertimbangan utama untuk mengukur tingkat kemampuan masing-masing anggota.
- Angsuran pinjaman akan ditagih setiap hari oleh kolektor resmi yang ditunjuk, dengan mencatat di buku angsuran dan tabungan yang dipegang oleh anggota untuk menghindari wan prestasi atau piutang macet yang berpotensi merugikan koperasi.
- Besarnya pengajuan pinjaman untuk sementara antara Rp.500.000,- s/d Rp. 1.000000,- tergantung kemampuan anggota dan dana yang tersedia di koperasi.
TABEL ANGSURAN PINJAMAN HARIAN
BESAR PINJAMAN (RP) | TENOR/JANGKA WAKTU PINJAMAN | ||
50 HARI | 75 HARI | 100 HARI | |
500.000 | 10.600 | 7.267 | 5.600 |
1.000.000 | 21.200 | 14.534 | 11.200 |
1.500.000 | 31.800 | 21.800 | 16.800 |
2.000.000 | 42.400 | 29.067 | 22.400 |
TABUNGAN
- Tabungan berjangka
- Terbuka bagi anggota maupun non anggota
- Jangka waktu simpanan minimal 6 bulan
- Jasa simpanan 1 % per bulan
- Besarnya simpanan minimal Rp. 1.000.000,- (Satu Juta Rupiah)
- Tabungan manasuka
- Terbuka bagi anggota maupun non anggota
- simpanan minimal mengendap 2 bulan
- Jasa simpanan 0,5 % / bulan
- Saldo simpanan yang harus disisakan minimal Rp. 10.000,-
- Besarnya simpanan minimal Rp.1.000,-
Minta no yg bisa saya hubungi .. untuk survei usaha saya ya
BalasHapus