Latar Belakang
PKL (Pedagang kaki Lima) sebagai salah satu sektor yang keberadaannya dibutuhkan oleh sebagian masyarakat menengah bawah dan juga sebagai wahana pembelajaran kalangan usaha mikro untuk berwirausaha, oleh karena itu keberadaannya perlu diberdayakan oleh pemerintah. Diperlukan sentuhan pemerintah yang dilindungi oleh peraturan/kebijakan sehingga keberadaaannya legal dan berkembang serta beralih sebagai pelaku usaha formal. Untuk itu pada tahun 2011 dirintis Model pengembangan PKL Pangan/Kuliner di Kota bogor. Rintisan ini melibatkan 3 pihak yaitu ABG (Akademisi, Businessman, dan government). Tindak lanjut dari model ini ialah dibentuk 2 Koperasi percontohan yaitu : Koperasi pada zona PKL Bina Marga dan Ekalokasari (KOPERASI BINEKA) dan Zona PKL Selot Bangbarung.(KOPERASI SELOBANG)
KOPERASI SELOBANG
Koperasi selobang dibentuk dari gabungan PKL Jalan Selot, Kelurahan Paledang, Kecamatan Bogor Tengah dengan PKL Jalan Bangbarung Kelurahan Tegal Gundil, Kecamatan Bogor Utara
Koperasi Selobang didirikan atas kesepakatan rapat anggota pendiri pada tanggal 28 April 2011 di Hotel Santika Bogor, bersamaaan dengan diadakannya Sarasehan Pangan Kuliner.Koperasi selobang mempunyai 46 Anggota , akta pendirian Koperasi Pedagang Selobang tanggal 06-05-2011 Nomor 09 dengan Badan Hukum No. : 36BH/XIII.5/KANKOP. dari hasil Musyawarah Anggota pendiri maka terpilih pengurus koperasi sbb:
Ketua: Abet Juana; Wakil ketua : Suparman; Sekretaris : Bunyamin; Bendahara I : Sumardi Sandi Nugroho; bendahara II : Abdul Rojak sedang kan pengawas Ketua : Andriansyah; Mch. Irfan dan Mohamad Sobirin.
Selamat ya atas terbentuknya koperasi Selobang semoga sukses dan tambah sejahtera..
BalasHapusWooow Great n Sukses ya....
BalasHapus